Guru Besar UI Ungkap Banyak Cara Pulangkan Riza Chalid
Loading…
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah hari ini, Senin (4/8/2025). Foto/SindoNews TV
JAKARTA – Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pakar hukum pidana, Prof. Eva Achjani Zulfa, menyatakan masih banyak cara untuk membawa pulang Riza Chalid, meski belum ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Jepang. Menurutnya, pemerintah harus segera berupaya memulangkan tersangka kasus impor minyak mentah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi ketidakhadiran Riza Chalid dalam panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), serta kabar bahwa ia telah berpindah dari Malaysia ke Jepang. Untuk membatasi pergerakannya, pemerintah telah mencabut paspornya.
Namun, kabarnya Riza Chalid kini berada di Jepang, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Eva menjelaskan, negara memiliki banyak instrumen hukum untuk memulangkan Riza Chalid.
Baca juga: Hari Ini Kejagung Panggil Riza Chalid untuk Ketiga Kalinya