loading…
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi menambah kekuatan tim penasihat hukum mereka. Mereka menambah tiga orang, yaitu Refly Harun, Muhammad Taufiq, dan Jahmada Girsang. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma yang menjadi tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menambah anggota tim penasihat hukum. Tim ini akan mendampingi mereka selama proses hukum berlangsung.
Menurut dr. Tifa, tim penasihat hukum baru ini tidak bertujuan untuk menggantikan tim kuasa hukum yang lama. Kehadiran tim ini untuk memperkuat posisi mereka setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
"Karena itu kami bertiga memutuskan untuk menambah amunisi atau kekuatan kami dengan membentuk tim kuasa hukum yang baru," jelas dr. Tifa dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/12/2025).
Nantinya, akan ada tiga koordinator yang khusus menangani langkah-langkah hukum ke depannya. "Yang pertama adalah Muhammad Taufiq, lalu Jahmada Girsang, dan Refly Harun," ujarnya.
"Ditegaskan sekali lagi, tim ini dibentuk bukan untuk mengganti atau mensubstitusi tim yang selama ini sudah mendampingi kami," tegasnya.
(jon)