Razia Kapolres Terhadap Ponsel Bawahannya Karena Maraknya Judi Online

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni memimpin razia terhadap telepon genggam milik anggotanya sebagai respons terhadap maraknya judi daring belakangan ini. Razia tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para anggota polisi tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak setelah apel pagi dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada anggota polisi yang menyimpan aplikasi perjudian di telepon genggam mereka.

Kapolres menyatakan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga internal kepolisian. Pengecekan terhadap telepon genggam anggota polisi akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di internal Polres OKU.

AKBP Imam Zamroni menekankan bahwa sebelum melakukan tindakan terhadap masyarakat, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan internal terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggota polisi menjadi teladan dan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Kapolres Ogan Komering Ulu memimpin razia telepon genggam anggotanya sebagai langkah tindak lanjut terhadap maraknya judi online. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan perjudian daring yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

MEMBACA  Cak Imin Mengumumkan Ketua Harian PKB, Dipegang Anak Muda hingga Pengusaha