Ratifikasi IEU-CEPA Ditargetkan pada Semester II 2026: Airlangga

Jakarta (ANTARA) – Ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) ditargetkan selesai pada semester kedua tahun 2026, demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Kami menargekan penyelesaian proses ratifikasi IEU-CEPA di semester ke-2 tahun 2026, sehingga implementasi bisa dimulai pada awal 2027,” ujarnya dalam pernyataan pada Minggu (…).

Pada hari Jumat, Airlangga dan Komisaris Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic membahas langkah-langkah lanjutan untuk memastikan proses ratifikasi berjalan tepat waktu.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan bilateral di sela-sela Brussels Economic Security Forum di Brussels, Belgia.

Kedua belah pihak setuju untuk mendorong tahapan-tahapan yang diperlukan agar proses ratifikasi berjalan sesuai rencana.

Mereka juga membahas persiapan menjelang rencana kunjungan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Komisaris Perdagangan Sefcovic ke Jakarta.

IEU-CEPA diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa.

Salah satu manfaat utamanya adalah penghapusan tarif pada sekitar 98 persen pos tarif.

Bagi Indonesia, perjanjian ini diharapkan dapat memperluas akses ke pasar Eropa melalui tarif nol untuk sebagian besar produk ekspor, sehingga meningkatkan daya saing dan mendukung pertumbuhan ekspor.

Dalam pertemuan tersebut, Airlangga dan Sefcovic juga membahas program Global Gateway dari Uni Eropa, yang mendukung proyek-proyek stratejik, termasuk investasi dan pengembangan di sektor mineral kritis.

“Kami juga membahs peluang kerja sama investasi melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan sektor mineral kritis yang menarik minata kedua pihak,” ujar Airlangga.

Kerja sama di sektor ini dinilai prospeknya bagus karena Indonesia Tengah mempercepat pengolahan sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah.

Sementara itu, Uni Eropa membutuhkan pasokan mineral mentah mencolok untuk mendukung transis energi

MEMBACA  "Terbongkar, Dana Bansos Rp957 Miliar Digunakan untuk Bermain Judi Online" 🔍 Fakta Mengejutkan: Anggaran: Rp957 miliar Sasaran: Bantuan sosial (bansos) Penyalahgunaan: Judi online 💡 Dampak: Merugikan penerima bansos Pelanggaran hukum serius 📌 Catatan: Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan komentar