Rasamala Aritonang Berbicara Singkat setelah Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL

loading…

Advokat Rasamala Aritonang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/4/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rasamala yang pada kesempatan tersebut menggunakan pakaian bergaris dan dibalut dengan jaket biru dongker itu, keluar dengan irit bicara.

Sejumlah pertanyaan awak media kepadanya, ia tetap bergeming tidak menjawab.

“Tanya penyidik aja,” kata Rasamala singkat di Gedung Merah Putih KPK.

Mantan pegawai KPK itu kemudian tetap berlalu meninggalkan gedung dengan tidak membocorkan materi pemeriksaannya kali ini.

Diketahui, pemeriksaan kali ini bukan kali pertama bagi Rasamala dalam kasus tersebut. Ia pernah diperiksa pada pertengahan Maret 2025.

Berbarengan dengan itu, KPK juga menggeledah tempat Rasamala bekerka yakni Firma Hukum Visi Law Office, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

(shf)

MEMBACA  Menjadi Ibu yang Sibuk: Cindy Nirmala Tidak Masalah, Mengapa?