Raja Ampat Perketat Pengawasan atas Polusi Pertambangan

Sorong (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat di Papua Barat Daya memperkuat pengawasan sebagai bagian dari upaya mencegah potensi pencemaran lingkunagn akibat aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengatakan di Sorong, Papua Barat Daya pada Senin, bahwa peningkatan pengawasan ini bertujuan memastikan kawasan wisata Raja Ampat yang dikenal dunia tetap tidak terpengaruh oleh kegiatan tambang nikel.

"Kami akan berkolaborasi lintas sektor untuk menjamin kawasan wisata tetap aman dan terlindungi," ujarnya.

Meski saat ini belum ada tanda-tanda pencemaran lingkungan dari aktivitas PT Gag Nikel, Burdam menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan pemantauan agar zona wisata bebas dari kontaminasi.

Bupati menyatakan telah mendorong perusahaan, khususnya PT Gag Nikel, untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam tanggung jawab bersama melestarikan ekosistem alami Raja Ampat.

"Bukan kerusakan, tapi ada sisa-sisa tambang. Perusahaan sudah melakukan reboisasi. Jadi, tidak ada kerusakan (lingkungan)," jelasnya.

Burdam menegaskan bahwa yang membawa pengakuan internasional untuk Raja Ampat adalah pariwisata, bukan pertambangan nikel. Karena itu, pemerintahannya berkomitmen memperketat pengawasan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan.

"Makanya, kami harus pastikan tidak ada kerusakan di Raja Ampat dengan memperketat pengawasan," tegasnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (7 Juni), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam, dan anggota forkompimda mengunjungi PT Gag Nikel.

Lahadalia menyatakan aktivitas tambang nikel PT Gag di Raja Ampat tidak seperti yang beredar di media sosial yang mengklaim tambang tersebut mencemari lingkungan.

"Saya apresiasi PT Gag Nikel karena beroperasi sesuai regulasi yang ada," ucapnya.

Saat ini, lima perusahaan tambang memiliki izin resmi beroperasi di Raja Ampat. Dua izin dari pemerintah pusat, sedangkan tiga lainnya dari pemda setempat.

MEMBACA  Spire Global turun setelah mengajukan keluhan atas kesepakatan dengan Kpler yang tidak terlaksana.

Penerjemah: Yuvensius Lasa Banafanu, Kuntum Khaira Riswan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2025