Putusan Nomor 90 Bukan Jalan untuk Gibran, Semangat untuk Generasi Muda

loading…

Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman berbicara terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. Foto/SindoNews

JAKARTA – Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman berbicara tentang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sempat menimbulkan polemik dalam Pilpres 2024. Menurut dia, putusan itu bukanlah “pintu” bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk jadi wakil presiden.

Pernyataan itu disampaikan Anwar Usman setelah mengikuti wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026). Ia menyebut ada kesalahan persepsi publik yang menghubungkan putusan itu hanya dengan Gibran. Katanya, putusan itu bertujuan memberikan kesempatan untuk semua pemuda Indonesia.

“Lho nggak, nggak, nggak itu bukan pintu untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah itulah kesalahan persepsi,” tegas Anwar Usman.

Baca juga: Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK, Anwar Usman: Kurang Tidur, Begadang Sampai Subuh

Anwar Usman menyatakan bahwa dia membuat putusan tersebut berdasarkan keyakinan akan kebenaran dan keadilan yang dianggapnya sebagai amanah dari Allah.

Anwar Usman membantah ada konflik kepentingan dalam pengambilan putusan itu, sambil merujuk pada pernyataan beberapa pihak tentang fakta hukum yang ada.

MEMBACA  Singa Berbulu Sayap Terbang, Jay Idzes Bermain Penuh

Tinggalkan komentar