Sabtu, 13 September 2025 – 07:15 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, telah mulai mencairkan dana sebesar Rp200 triliun ke sistem perbankan pada Jumat, 12 September 2025 sore. Dana yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI) ini bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca Juga:
Kredit Lesu-Daya Beli Turun, Langkah Purbaya Guyur Perbankan Rp200 T Dikritik
Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI, masing-masing mendapat bagian total Rp55 triliun, sementara BTN mendapat Rp25 triliun. Selain itu, khusus untuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dialokasikan dana senilai Rp10 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat dengan Komisi XI DPR RI
*Photo: Tangkapan layar YouTube TV Parlemen*
**Baca Juga:**
3 Hal yang Bakal Dipelototi Komisi XI soal Rencana Menkeu Purbaya Guyur Perbankan Rp 200 T
“Ada yang lebih kecil karena ukuran bank-nya, dan kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses kuat ke Aceh, supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di sana,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 13 September 2025.
Mantan Bos LPS itu mengatakan penyaluran dana ini berbentuk *deposit on call* atau simpanan yang dapat ditarik kapan saja setelah memberikan pemberitahuan.
**Baca Juga:**
Pemerintah Siapkan Stimulus 8+4 Bagi Fresh Graduate Magang hingga Ojol
Di sisi lain, ia meyakini bahwa dana yang disalurkan ke perbankan tidak akan dibiarkan mengendap. Menurutnya, ada biaya (*cost*) dari penempatan dana tersebut, sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil yang lebih tinggi.
“Mungkin bank-nya habis itu bingung mau disalurkan kemana? Pasti pelan-pelan akan jadi kredit sehingga ekonomi bisa bergerak,” ujarnya.
Purbaya mewanti-wanti seluruh perbankan agar tidak sembarangan menggunakan dana tersebut. Menurutnya, perbankan bisa memanfaatkan dana itu untuk meningkatkan penyaluran kredit.
“Tujuannya adalah menciptakan likuiditas di sistem finansial, sehingga mereka terpaksa memberi kredit dan ekonomi akan bergerak,” tutur Purbaya.
Diketahui bahwa sebelumnya Purbaya telah menyampaikan rencana penarikan dana pemerintah dari BI dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu, 10 September 2025.
Sistem keuangan Indonesia saat ini dinilai berada dalam kondisi yang cukup ‘kering’. Kondisi ini disebutkan menjadi salah satu penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional.
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi
Dengan kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat memanfaatkan dana yang ada di BI untuk memperbaiki mesin moneter dan fiskal. Misalnya, dengan menyuntikkan likuiditas ke perbankan.
Sementara itu, pihak bank secara otomatis akan memikirkan cara untuk menyalurkan dana tersebut agar tidak membebani *cost of fund* sambil mencari *return* yang lebih tinggi.