Purbalingga: Festival Gunung Slamet memperluas jadwal acara

The 7th Mount Slamet Festival, sebagai bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2024, menambahkan acara baru ke dalam daftar acaranya seperti Karnaval Serang, demikian informasi dari Kantor Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga pada hari Rabu.

“Ada acara baru dibandingkan dengan tahun lalu, seperti Karnaval Serang dengan tema ‘Tujuh Keindahan.’ Ini tidak ada tahun lalu,” kata Kepala kantor tersebut, Budi Setiawan, di sini.

Dia menambahkan bahwa festival ini tidak hanya akan memamerkan keunikan desa Serang, tetapi juga keajaiban lain dari Gunung Slamet, Owabong, Purbasari, Desa Wisata Lembah Asri, kebun stroberi, industri knalpot, dan industri bulu mata palsu.

Karnaval akan mencakup fashion walk dengan tema “Tujuh Keindahan.”

“Yang berbeda tahun ini adalah festival seni Gunung Slamet. Kami mengundang kabupaten di sekitar Gunung Slamet seperti Pemalang, Tegal, Brebes, dan Banyumas untuk mengirimkan para seniman mereka untuk tampil di atas panggung,” katanya.

Menurutnya, pertunjukan seni diharapkan memiliki efek pengganda pada sektor ekonomi, tidak hanya bagi penduduk Purbalingga, tetapi juga kabupaten lain di sekitar Gunung Slamet.

Dia menambahkan bahwa acara tersebut akan menampilkan produk UMKM dan seni mereka, sesuai dengan yang diminta oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Terkait persiapan untuk Festival Slamet, yang akan diselenggarakan pada 12-14 Juli 2024, Setiawan mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi intensif dengan pemerintah desa Serang, penyelenggara acara, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dia mengatakan bahwa selama diskusi, pihaknya telah menerima beberapa masukan dari kementerian mengingat acara tersebut telah terdaftar sebagai KEN, sehingga perlu mengikuti standar yang ada untuk dimasukkan dalam KEN tahun depan.

Berita terkait: Festival Reog Ponorogo masuk ke dalam daftar KEN
Berita terkait: Jokowi melihat Karisma Event Nusantara 2024 sebagai magnet wisatawan

MEMBACA  Hasil Suara yang Berbeda, KPU Banten Menghentikan Proses Penghitungan di Tingkat Kecamatan

Copyright © ANTARA 2024