Pangkalpinang (ANTARA) – PT Timah, perusahaan tambang timah milik negara, akan mulai mengoperasikan enam pabrik peleburan timah yang disita di Bangka Belitung mulai tahun 2026. Langkah ini diharapkan bisa mendongkrak perekonomian daerah, ujar Presiden Direktur Restu Widyantoro pada hari Senin.
“Kami sedang memeriksa kondisi pabrik peleburannya, karena aset negara yang disita ini sebelumnya telah disegel oleh kejaksaan,” kata Widyantoro setelah upacara serah terima resmi di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Keenam pabrik peleburan yang diserahkan ke PT Timah Tbk termasuk fasilitas yang dulunya dimiliki oleh PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Menara Cipta Mulia (MCM), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Refind Bangka Tin (RBT).
“Minggu ini, kami akan melakukan penilaian teknis dan mengevaluasi kondisi fasilitas sebelum memulai operasi untuk memproduksi timah olahan,” jelasnya.
Perusahaan bertujuan untuk mulai mengelola dan memproduksi ingot timah dari keenam pabrik peleburan yang disita tersebut pada awal 2026, yang akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saat ini, kami sedang mempersiapkan peralatan dan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung produksi timah yang lebih tinggi,” ucap Widyantoro.
Berita terkait: Prabowo menyaksikan penyerahan aset tambang sitaan senilai $422 juta
Dia menambahkan bahwa PT Timah telah menimbun bijih timah untuk memastikan pasokan yang stabil begitu pabrik peleburan beroperasi penuh.
“Dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto hari ini, kami semakin optimis untuk meningkatkan produksi. Sudah ada potensi besar di pabrik-pabrik ini untuk memperluas hasil timah di wilayah ini,” katanya.
PT Timah, anak perusahaan holding pertambangan BUMN MIND ID, adalah salah satu produsen timah terbesar di dunia. Perusahaan ini ditugaskan oleh pemerintah Indonesia untuk memperkuat kendali atas industri timah, terutama dalam menindak penambangan ilegal dan memastikan pendapatan negara dari ekspor timah.
Bangka Belitung adalah wilayah penghasil timah utama Indonesia, yang menyumbang sebagian besar hasil produksi negara.
Pengoperasian pabrik peleburan ini diharapkan dapat mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan pengolahan hilir dan menciptakan lebih banyak produk bernilai tambah di industri timah dalam negeri.
Berita terkait: Prabowo perintahkan penindakan nasional terhadap penambangan ilegal untuk menyelamatkan triliunan rupiah