PT ASDP Menegaskan Telah Memenuhi Hak-hak Karyawan dan Pensiunan

loading…

Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengakui bahwa manajemen ASDP yang diwakili oleh divisi SDM dan Layanan Korporasi telah menerima kunjungan dan bertemu dengan perwakilan pensiunan di Kantor Pusat ASDP pada Rabu 29 Mei

JAKARTA – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) menegaskan telah membayarkan hak-hak karyawan termasuk para pensiunan . Hal ini menanggapi sejumlah pensiunan PT ASDP mendatangi Kantor ASDP di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengaku pihak manajemen ASDP yang diwakilkan oleh divisi SDM dan Layanan Korporasi telah menerima kunjungan dan bertemu dengan perwakilan pensiunan di Kantor Pusat ASDP pada Rabu 29 Mei 2024.

Terkait dengan permasalahan yang disampaikan para pensiunan, Shelvy mengatakan, pihak ASDP telah membayarkan hak-hak karyawan termasuk pensiunan sesuai dengan ketentuan perusahaan dan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Dalam hal belum terbayarnya Tunjangan Hari Tua kepada beberapa pensiunan, sepenuhnya merupakan permasalahan internal dari pihak asuransi yaitu AJB Bumiputera,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Shelvy menyebut manajemen ASDP telah melakukan berbagai upaya komunikasi dengan pihak AJB Bumiputera untuk segera melakukan pembayaran Tunjangan Hari Tua (THT) bagi pensiunan ASDP sebagaimana Perjanjian Kerjasama Asuransi yang telah dibuat pada 2001.

“Manajemen ASDP akan menempuh upaya hukum kepada pihak AJB Bumiputera apabila tidak adanya itikad baik penyelesaian pembayaran Tunjangan Hari Tua kepada pensiunan ASDP,” tegasnya.

Shelvy menambahkan pihak manajemen ASDP terus menjalin komunikasi kepada para pensiunan untuk selalu memberikan informasi terbaru mengenai pembayaran tunjangan THT.

(kri)

MEMBACA  Nvidia dan AMD membawa fitur AI Copilot Plus dari Microsoft ke laptop gaming.