PSSI Dihukum oleh AFC Setelah Pertandingan Persiraja Melawan Klub Malaysia

PSSI mendapatkan hukuman dari AFC karena dianggap telah melanggar peraturan mengenai pertandingan internasional. Ini adalah buntut dari uji coba yang dilakukan Persiraja Banda Aceh melawan Penang FC pada November 2024.

Laga antara Persiraja Banda Aceh melawan klub asal Malaysia itu di Stadion H. Dimurthala dianggap AFC tidak sesuai dengan prosedur yang harus dilalui. Karena itu mereka dianggap telah melanggar pasal 11 peraturan AFC mengenai laga internasional. “Tergugat baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024,” demikian pernyataan AFC, dikutip Sabtu 8 Februari 2025.

Dalam pasal 11 ayat 10 peraturan AFC disebutkan, setiap tim wajib meminta izin kepada asosiasi anggota AFC saat akan menggelar pertandingan internasional. Jika nanti izin telah diterima, setiap tim atau asosiasi anggota AFC wajib untuk menyerahkan surat izin tersebut kepada asosiasi yang menjadi tuan rumah pertandingan.

Asosiasi yang menjadi tuan rumah kemudian harus menyerahkan permintaan izin akhir dari semua pihak kepada AFC selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal pertandingan yang diusulkan. PSSI dalam hal ini baru mengajukan surat pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024. Itu berarti waktunya 12 hari sebelum waktu pertandingan Persiraja melawan Penang FC.

Keterlambatan PSSI dalam mengurus administrasi ini membuat mereka harus membayar denda kepada AFC sebesar 1.250 dolar AS atau setara dengan Rp20 juta. PSSI diwajibkan membayar denda dari AFC ini dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal keputusan pelanggaran dikomunikasikan sesuai dengan pasal 11 ayat 3 kode etik dan disiplin AFC.

Keterlambatan PSSI dalam mengurus administrasi ini membuat mereka harus membayar denda kepada AFC sebesar 1.250 dolar AS atau setara dengan Rp20 juta.

MEMBACA  Kementerian mendorong untuk meminimalkan pemborosan selama periode pulang kampung Idul Fitri.