Proyek IKN Telah Menghabiskan Uang Negara Rp83,42 Triliun, Untuk Apa Saja?

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan dana sebesar Rp83,42 triliun dari APBN untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Imam Santoso Ernawi, menyatakan bahwa pelaksanaan proyek fisik terbagi menjadi 3 batch, dengan infrastruktur yang mendukung Upacara HUT ke-79 RI termasuk dalam batch pertama.

Ada total 106 paket pekerjaan yang telah terkontrak dari tahun 2020 hingga 2024, dengan progres fisik mencapai 45,11% pada 4 Juli 2024. Proyek ini mencakup 9 Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Pengembangan IKN dengan luas 256.142 ha, yang dirancang untuk menampung hingga 2 juta penduduk.

Proyek ini melibatkan berbagai wilayah seperti Pusat Ekonomi, Layanan Kesehatan, Pariwisata, Pendidikan, Industri Pertanian, dan Teknologi Tinggi. Pembangunan dilakukan dalam 5 tahap, dimulai dari pemindahan tahap awal pada tahun 2022 hingga 2024.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2022, infrastruktur dasar proyek IKN harus selesai dan beroperasi pada tahun 2024. Pemerintah juga sedang membangun sarana utama seperti Istana Kepresidenan, perkantoran, dan perumahan di Kawasan IKN. Selain itu, pemindahan ASN, termasuk TNI dan Polri, direncanakan pada September 2024.

Pemerintah juga mendorong investasi non APBN oleh sektor-sektor ekonomi prioritas dalam proyek ini. Seluruh tahapan pembangunan IKN dirancang untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan implementasi proyek secara terpadu. Tahapan ini didasarkan pada proyeksi penduduk yang akan menempati kawasan tersebut dan kebutuhan lahan yang akan dikembangkan.

MEMBACA  Komnas Perempuan meminta pemerintah membentuk unit pemantauan feminisida