Langsung ke isi

BisnisUpdate.com

  • Luar negeri
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Berita populer
  • Bisnis
Proses Registrasi Logo Timnas Indonesia oleh PSSI dan Erspo Menurut Aturan Hukum

Proses Registrasi Logo Timnas Indonesia oleh PSSI dan Erspo Menurut Aturan Hukum

27 Juni 2024 oleh Sariyanti Wijaya

loading…

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kurniaman Telaumbanua mengonfirmasi bahwa benar terdapat permohonan pendaftaran logo (merek) yang diajukan ke DJKI

JAKARTA – Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kurniaman Telaumbanua mengonfirmasi bahwa benar terdapat permohonan pendaftaran logo (merek) yang diajukan ke DJKI dengan nomor permohonan DID2024006041 di kelas 25 pada tanggal 19 Desember 2023. Logo ini merupakan emblem, yang dibuat untuk ditempelkan pada seragam Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.

\”Permohonan merek diajukan oleh Muhammad Sadad (Erspo) dan Persatuan Sepakbola seluruh Indonesia (PSSI). Saat ini, permohonan tersebut masih dalam tahap pelayanan teknis dan belum memperoleh pelindungan hukum karena belum resmi terdaftar,\” ujar Kurniaman.

Permohonan pendaftaran merek tidak otomatis mendapatkan pelindungan hukum meskipun tercatat dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. Pelindungan hukum diberikan setelah merek terdaftar dan berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan, serta dapat diperpanjang.

Lebih lanjut, Kurniaman menjelaskan bahwa dalam permohonan nomor DID2024006041, pemohon menyatakan tidak mendaftarkan lambang negara, tetapi ingin mendaftarkan gambar emblem seragam Timnas Indonesia yang mengandung lambang negara. Pemohon fokus pada gambar perisai yang berada di belakang lambang negara.

Perlu diketahui bahwa gambar Garuda sebagai lambang negara (Burung Garuda Pancasila) tidak dapat didaftarkan dan digunakan tanpa persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang sesuai Pasal 21 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Izin penggunaan lambang negara untuk jenis barang pakaian (jersey) hanya dapat diberikan oleh otoritas yang berwenang.

“Setiap pihak dapat menggunakan lambang negara jika telah memperoleh persetujuan tertulis
dari pihak yang berwenang. Ketentuan terkait penggunaan lambang negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan,” ucapnya.

MEMBACA  4 Pemain Timnas Jepang yang Pernah Menjuarai Liga Inggris, Terbaru Wataru Endo

Mekanisme Pendaftaran Merek
Proses pendaftaran merek di DJKI dilakukan secara daring melalui laman merek.dgip.go.id dengan melampirkan dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini meliputi tahapan mulai dari pengajuan permohonan, pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga pendaftaran dan penerbitan sertifikat merek.

Pemohon pendaftaran merek yang bersifat perorangan dapat mendaftarkan logo sebagai elemen merek selama elemen merek tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku, antara lain bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum; memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat; dan memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas produk seperti yang tertuang pada Pasal 20 atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Berdasarkan undang-undang tersebut, proses pendaftaran merek memerlukan waktu sekitar tujuh hingga delapan bulan dari pengajuan permohonan hingga mereknya terdaftar.

(ars)

Kategori Berita populer Tag Aturan, dan, Erspo, Hukum, Indonesia, Logo, Menurut, oleh, Proses, PSSI, registrasi, Timnas
H&M terjun 13.5% karena keraguan atas target margin tahun penuh, prospek penjualan Juni
Google Translate mendapatkan dukungan untuk lebih dari 110 bahasa baru

Recent Posts

  • Pencabutan KUR untuk Petani Aceh oleh Prabowo, Legislator Desak Pemulihan Lebih Terukur
  • Platform Linux Baru Ini Akan Izinkan Pembaruan Mobil Anda dari Rumah — Mulai 2027
  • CFO McKinsey: Mengapa Para Pimpinan Keuangan Tidak Boleh Menunda Penerapan AI Saat Ini
  • Anggaran Pendidikan Direvisi untuk Percepatan Pemulihan Sekolah Pascabanjir
  • Pengejaran Para Perencana dan Penyanderaan Pasca Campur Tangan Nigeria
© 2025 BisnisUpdate.com • Dibangun dengan GeneratePress