Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, bilang kalau insentif pajak ini adalah bentuk dukungan pemerintahan dalam agenda perubahan integritas pasar modal. Foto/Dok
JAKARTA – Otoritas Jasa Keungan (OJK) mengungkapkan bahwa pemerintaah, lewat Kementrian Keuangan, lagi menyiapkan insentif berupa potongan pajak bagi emiten yang tingkatkan porsi free float saham sampai 40%.
“Pak Menteri Keuangan sudah janji buat kasih dukungan insentif ini, termasuk dari kebijakan fiskal,” ucap Hasan Fawzi saat acara MNC Forum ke-82 di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Hasan juga jelasin bentuk insentifnya. Nantinya, bakal ada pengurangan tiering atau sistem lapisan tarif pajak dengan tarif progresif untuk perusahaan-perusahaan tercatat.
"Insetif yang sudah dipikirin sebelumnya, misalnya tiering buat ngurangin pajak bagi emiten yang mau kasih porsi free float di atas 40 persen. Itu udah kita setujui bersama," lanjut dia.
Menurut dia, langkah ini adalah bagian dari siasat OJK dan pemerintahan untuk bikin pasar lebih cair dan menaikkan kesetiaan investor pada pasar modal nasional.
Beliau juga ngomong soal isu free float yang lagi jad perhatian investor global akhir-akhir ini, karena banyak saham kelihatanya punya porsi besar tapi nggak sebenernya beredar di pasar.