Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wihaji, mengatakan bahwa Program Pelayanan Harian Tamasya dirancang untuk mengurangi risiko kekerasan di fasilitas penitipan anak.
“Program ini bertujuan untuk mendukung orang tua yang bekerja sambil memastikan anak-anak mereka menerima nutrisi dan perawatan yang tepat,” katanya saat peresmian fasilitas penitipan anak Tamasya untuk staf kementerian di sini pada hari Kamis.
Wihaji menjelaskan bahwa program Tamasya telah diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat akan layanan penitipan anak yang terintegrasi dan untuk membantu orang tua yang bekerja tetap produktif.
“Sebelum peluncuran nasional resminya, ini akan berfungsi sebagai proyek percontohan. Kami akan menyediakan layanan Tamasya untuk anak-anak pegawai sipil dan non-sipil (di kementerian),” katanya.
Dia menambahkan bahwa Tamasya menawarkan solusi untuk perawatan anak usia dini yang terintegrasi, terutama mulai dari seribu hari pertama kehidupan hingga usia enam tahun.
Fasilitas ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan akan lingkungan yang aman, akses kesehatan dan nutrisi, serta stimulasi fisik, mental, sosial, dan emosional yang optimal bagi anak-anak.
“Kami berharap Tamasya akan menjadi model bagi lembaga lain dalam membina lingkungan kerja yang ramah keluarga dan secara signifikan mendukung keluarga Indonesia dalam membesarkan generasi yang sehat dan cerdas,” kata Wihaji.
Sementara itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Keluarga dan Perlindungan, Nopian Andusti, mengatakan bahwa program Tamasya mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menyediakan layanan perawatan anak usia dini yang komprehensif.
“Tamasya menunjukkan komitmen dan kepedulian kementerian dalam mendukung pengembangan layanan perawatan anak usia dini berkualitas. Selain itu, pertumbuhan anak akan rutin dipantau oleh puskesmas,” tambahnya.
Fasilitas penitipan anak Tamasya di kementerian telah beroperasi sejak 9 Mei 2025. Fasilitas ini dapat menampung 18 anak berusia 0–5 tahun, yang diawasi oleh empat pengasuh yang terlatih.
Berita terkait: Indonesia’s KPAI demands stricter daycare regulations
Berita terkait: Daycare abuser to face legal action: Indonesian govt
Penerjemah: Lintang, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025