Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Indonesia telah meluncurkan Program Riset Strategis untuk memperkuat ekosistem riset nasional dan mempercepat hilirisasi industri.
Program ini dibagi menjadi tiga klaster utama: Skema Peneliti Unggulan, Skema Riset Berdampak, dan Skema Hilirisasi Riset Strategis, yang semuanya didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Fokus ini sejalan dengan prioritas strategis nasional untuk mengatasi tantangan utama seperti kemandirian energi, ketahanan pangan, pencapaian pertumbuhan ekonomi 8 persen, dan solusi penanganan limbah,” kata Dirjen Pengembangan dan Riset Fauzan Adziman pada Selasa.
Dia menyatakan inisiatif ini bertujuan mengembangkan universitas yang berorientasi riset dan kewirausahaan melalui ekosistem terpadu yang mendukung transisi Indonesia menuju “Universitas 4.0”.
Universitas 4.0 merujuk pada institusi pendidikan tinggi yang menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, terutama di tengah transformasi digital dan teknologi yang cepat.
“Kami tidak hanya membuat program, tetapi juga memastikan hasil riset benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Adziman.
Program Riset Strategis berfokus pada delapan sektor industri prioritas: pangan, energi, kesehatan, pertahanan, kemaritiman, hilirisasi dan industrialisasi, digitalisasi (termasuk kecerdasan buatan dan semikonduktor), serta material maju dan manufaktur. Ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan nasional.
Untuk meningkatkan efektivitas program, Adziman mengatakan kementerian akan membantu membangun ekosistem terpadu yang menghubungkan akademisi, industri, dan pembuat kebijakan dalam memecahkan tantangan berbasis riset.
Dia menambahkan bahwa proses seleksi proposal riset diperkirakan selesai pada Desember, dengan pendanaan yang akan disalurkan pada Februari 2026 untuk memastikan implementasi langsung.
Adziman menyerukan universitas, pelaku industri, dan lembaga riset untuk berkolaborasi erat guna memperkuat lanskap riset dan inovasi Indonesia.
Pada acara yang sama, kementerian juga meluncurkan Program Riset Prioritas 2026, yang akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), memperkuat komitmen pemerintah dalam memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi sebagai pilar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.