Program pembatalan utang untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah dimulai implementasinya di Indonesia, kata seorang menteri pada Jumat.
“Pengumpulan data sedang diselesaikan. Kami sudah memulai proses pembatalan utang,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Beliau menjelaskan bahwa pengumpulan data telah dilakukan pada UMKM yang telah menerima bantuan pengumpulan utang melalui Asosiasi Bank Milik Negara (Himbara).
Namun, beliau mengakui bahwa faktor teknis, seperti jarak geografis antara pengusaha UMKM di negara ini, saat ini menghambat proses pembatalan utang.
“Masing-masing dari mereka tersebar jauh. Ini adalah masalah teknis,” ujar Abdurrahman.
Beliau mencatat bahwa Himbara telah setuju untuk mendukung program pembatalan utang yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan bahwa sekitar 71.000 UMKM telah menerima fasilitas pembatalan utang melalui Himbara.
“Dari yang saya lihat, Bank BRI telah membersihkan utang paling banyak,” kata Hartarto, merujuk pada salah satu bank milik negara.
Beliau menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi UMKM.
Kebijakan pembatalan utang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 tahun 2024. Peraturan tersebut diharapkan dapat membantu usaha kecil di sektor perikanan, pertanian, dan pertanian, serta sektor lainnya.
“Salah satu inisiatif yang diambil dalam 100 hari pertama kepemimpinan Prabowo Subianto adalah program pembatalan dan pengampunan utang demi keuntungan UMKM,” tambah Hartarto.
Berita terkait: Pemerintah berkomitmen untuk kemajuan UMKM: Hartarto
Berita terkait: OJK Indonesia menyiapkan regulasi untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM
Penerjemah: Sinta A, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2025