Program Etanol 2026 Indonesia Diproyeksikan Tingkatkan Pendapatan Petani

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk mencampur 10 persen etanol ke dalam bensin, yang akan berlaku pada 2026, akan menguntungkan para petani.

Berbicara di Tangerang, Banten, pada Rabu, Hasan mengatakan bahwa pencampuran etanol wajib 10 persen akan menaikkan harga singkong — salah satu bahan baku utama untuk memproduksi etanol — menjadi Rp2.000 per kilogram.

Saat ini, harga jual singkong yang ditetapkan pemerintah adalah Rp1.350 per kilogram. Dengan kebijakan baru ini, singkong akan memiliki nilai lebih tinggi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Selain singkong, harga tebu juga diprediksi akan naik.

“Program ini akan sangat mendongkrak ekonomi rakyat karena bahan baku yang dipakai adalah singkong, tebu, dan jagung,” kata Hasan.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana untuk mewajibkan pencampuran 10 persen etanol dalam bensin sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi karbon dan ketergantungan pada impor bahan bakar.

“Kami mengadakan pertemuan dengan Bapak Presiden tadi malam, dan beliau telah menyetujui rencan kami untuk etanol wajib 10 persen (E10),” ujar Lahadalia di Jakarta pada Selasa (7 Oktober).

Menteri itu menekankan bahwa, selain mengurangi ketergantungan pada impor BBM, kebijakan E10 juga bertujuan mendorong penggunaan bensin yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, Ratna Juwita Sari, mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan E10 tidak boleh menjadi alasan untuk impor etanol skala besar di masa depan.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan kapasitas produksi etanol dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan nasional sebelum kebijakan ini diterapkan.

MEMBACA  Keterangan Pecco tentang Gaya Marquez di Balapan Sprint MotoGP Amerika