Jakarta (ANTARA) – Kementerian HAM Indonesia di Jakarta pada hari Jumat meluncurkan program Desa Reconciliation dan Peace (Redam) untuk menciptakan perdamaian di daerah-daerah yang memiliki konflik sosial.
Setelah acara peluncuran, Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa mengingat keragaman di Indonesia, seperti dalam suku dan bahasa, konflik antara individu dan kelompok selalu ada.
Oleh karena itu, Kementerian HAM telah meminta aparat intelijen, dengan koordinasi Kementerian Dalam Negeri, untuk mengidentifikasi daerah dengan berbagai potensi konflik.
Langkah ini bertujuan untuk mendatangkan rekonsiliasi dan perdamaian yang langgeng demi menjaga stabilitas di seluruh negeri.
Untuk mencapai tujuan ini, kementerian membentuk program “Desa Redam”, yang beririsan dengan inisiatif Desa Sadar HAM mereka.
Pigai menjelaskan bahwa begitu suatu daerah ditetapkan sebagai Desa Redam, sebuah tim khusus yang dibentuk oleh Kementerian HAM akan bekerja di daerah tersebut untuk memupuk perdamaian.
“Jika ada dua konflik atau dua kelompok dengan pandangan berbeda di daerah itu, kami akan melibatkan kedua belah pihak dalam tim,” katanya.
Tim itu, jelasnya, akan dipantau oleh kementerian dan dibina selama kurang lebih tiga sampai lima tahun hingga daerah yang ditetapkan sebagai Desa Redam mencapai rekonsiliasi dan perdamaian.
Setelah itu, kementerian akan menyerahkan tanggung jawab kepada pemerintah provinsi dan kabupaten untuk penanganan lebih lanjut.
Menteri menekankan bahwa program Desa Redam tidak hanya berfokus pada penyelesaian konflik, tetapi juga memenuhi kewajiban pemerintah, yaitu memenuhi hak masyarakat atas pangan, sandang, dan papan.
“Kami mengidentifikasi jumlah penduduk yang pengangguran, jumlah penduduk miskin, jumlah orang yang buta huruf, angka kematian ibu, dan angka kematian anak, misalnya,” ujarnya.
Berita terkait: Kementerian perkuat fasilitator perdamaian di daerah rawan konflik
Berita terkait: Papua Barat Daya bermitra dengan ADRA untuk mitigasi konflik sosial
Berita terkait: Kementerian adakan pelatihan deteksi konflik sosial-keagamaan
*Penerjemah: Agatha Olivia, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025*