Kamis, 27 November 2025 – 01:42 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menilai program pengolahan sampah menjadi energi (*waste to energy*) yang dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sangat penting dan sangat tepat waktu.
Menurut Eddy, kondisi Indonesia saat ini sudah masuk kategori darurat sampah, dengan jumlah mencapai 56 juta ton per tahunnya.
Dari jumlah itu, cuma 40 persen yang bisa didaur ulang, sedangkan 60 persennya dibuang begitu saja ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Sebelumnya, program *waste to energy* udah berjalan 12 tahun dengan proyek di Surabaya dan Solo, tapi sulit berkembang karena dua faktor, yaitu prosesnya rumit dan nilai ekonominya yang sulit,” kata Eddy, dikutip pada Kamis, 27 November 2025.
Saat ini, lanjut Eddy, dengan dikerjakannya program *waste to energy* oleh BPI Danantara justru menunjukkan tingginya minat pihak yang siap berkolaborasi. Bahkan secara ekonomi jadi lebih ringan dan menguntungkan.
Eddy menjelaskan, dalam proyek ini posisi BPI Danantara perlu dilihat dari dua sisi. Pertama, sebagai institusi yang menyeleksi pihak yang mau bersinergi. Kedua, sebagai lembaga investor.
“Sebagai investor, berarti BPI Danantara punya dana untuk mengelola proyek sampah jadi energi dan dihitung punya keuntungan, karena hasilnya kembali lagi ke negara, jadi punya modal jangka panjang. Dengan begitu, secara permodalan tidak ada masalah,” ujar Eddy.
Eddy menuturkan, program pengolahan sampah jadi energi memiliki prospek masa depan yang bagus. Keuntungannya bisa dilihat dari skema 20 sen per kWh untuk membantu sisi ekonomi program tanpa membebani APBN.
“Ada juga keuntungan ekonomi dari hasil karbon kredit yang bisa bikin makin banyak investor tertarik ikut serta dalam *waste to energy*. Oleh karena itu, sampah harus dikelola menjadi energi terbarukan,” papar Eddy.
Eddy mengingatkan agar BPI Danantara tetap memperhatikan beberapa hal dalam proyek *waste to energy*. Eddy menyebut, antara lain, penggunaan teknologi yang canggih dan modern.
“Selanjutnya, menyangkut koordinasi dengan pemerintah daerah, misalnya tentang ketersediaan lahan dan sampah,” imbuh Eddy.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyoroti secara serius masalah sampah di Tanah Air. Salah satu upaya untuk menyelesaikannya adalah melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Halaman Selanjutnya
Danantara memprediksi dengan proyek *waste to energy* bisa menyelesaikan 10 persen masalah sampah di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.