Program Bengkulu Meningkatkan Lapangan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) – Asosiasi Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Provinsi Bengkulu, bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, mengadakan sosialisasi tentang hak kerja penyandang disabilitas.

Setelah acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di Rejang Lebong pada Kamis, ketua PMMI Bengkulu Irna Riza Yuliastuty mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menonjolkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, khususnya di sektor swasta.

“Sosialisasi ini tentang pelaksanaan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016, terutama kuota satu persen pekerja penyandang disabilitas di sektor swasta,” jelasnya.

Ia mengatakan upaya ini penting untuk mengetahui jumlah penyandang disabilitas yang sudah bekerja di sektor swasta sekaligus mendorong perusahaan agar lebih inklusif dalam perekrutan.

Berdasarkan data lapangan, saat ini ada sekitar 1.100 penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong dan sekitar 600 di Kota Bengkulu.

Ia mendorong pelaku usaha di Rejang Lebong untuk mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna meningkatkan kapasitas dan keterampilan penyandang disabilitas melalui pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) dan program magang.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir Madani, mengatakan bahwa beberapa penyandang disabilitas saat ini sudah bekerja sebagai PNS di pemkab, sedangkan di sektor swasta, banyak yang memiliki usaha sendiri.

“Tujuannya adalah penyerapan tenaga kerja dan menurunkan angka pengangguran di Rejang Lebong. UU Nomor 8 Tahun 2016 memberi hak kerja, hak kemandirian, dan hak inklusi sosial bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyandang disabilitas juga berhak mendapat prioritas akses layanan kesehatan dan layanan publik lain, termasuk jalur khusus dan pelayanan cepat untuk kebutuhan administrasi.

Madani mengapresiasi program sosialisasi PMMI Bengkulu yang dihadiri oleh perwakilan bisnis, pejabat setempat, pegiat disabilitas, dan pemangku kepentingan lain.

MEMBACA  Peran Penting Pemasaran Digital bagi Pelaku UMKM dalam Jangka Panjang

Ia berharap PMMI dan instansi terkait terus mengumpulkan data akurat tentang penyandang disabilitas di Rejang Lebong, termasuk keterampilan dan kompetensinya, untuk membantu mereka memulai usaha atau mendapatkan pekerjaan di berbagai sektor.

Berita terkait: Menteri minta pemenuhan hak wirausaha bagi disabilitas
Berita terkait: MPR minta perluasan akses pendidikan tinggi bagi disabilitas

Penerjemah: Primayanti
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025