loading…
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT) beserta 11 orang lainya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, 9 Maret 2025. Foto/rejanglebong.kab.go.id
REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, 9 Maret 2025. Ia tertangkap bersama 11 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK.
“Ada 12 orang yang diamankan. Termasuk Bupati Rejang Lebong,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi SindoNews, Selasa (10/3/2026).
Fitroh belum menjelaskan konstruksi kasus serta dugaan perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong tersebut. Tapi, para pihak yang diamankan sudah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Polresta Bengkulu.
KPK rencananya akan membawa Bupati Rejang Lebong dan pihak-pihak yang terjaring OTT di Bengkulu tersebut pagi ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Fikri Thobari dan yang lainnya.
Berikut profil Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Ia dilantik sebagai Bupati Rejang Lebong periode 2025-2029 pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.