Polres Nias Selatan berhasil menangkap FD (40) di Desa Hiliaurifa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat (28/6). Pelaku FD (40) telah menombak hingga tewas Sito’olo Laia (48) akibat dendam sering diancam.
Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang lebih 4 jam setelah kejadian pada Jumat (28/6) pukul 00.30 WIB. “Tersangka pelaku pembunuhan korban Sito’olo Laia,” kata Boney, Sabtu (29/6/2024).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadinya pembunuhan, saksi bernama Artinus Laia hendak mengambil uang dari toko karet ke Desa Faomasi Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo. Korban kemudian meminta untuk ikut menemani Artinus.
Keduanya pun berangkat mengendarai sepeda motor masing-masing. Artinus dan Sito’olo (korban) berangkat beriringan. Di tengah perjalanan, pelaku mengadang Ama Ester yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.
Pelaku langsung menombak korban di bagian telapak tangan sebelah kiri, hingga tombak tersebut tertancap kuat di telapak tangan Sito’olo (korban). Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksinya karena memiliki dendam terhadap korban yang sering mengancam.
Tak puas hanya menombak telapak tangan korban, pelaku kemudian menghujamkan tombak ke dada atas sebelah kanan Sito’olo. Artinus langsung mendekati korban, sementara itu pelaku melarikan diri.
Artinus segera memberitahukan kepada Kepala Desa Hiliaurifa melalui telepon, selanjutnya Kepala Desa tersebut langsung menghubungi Personil Polres Nias Selatan. Dari lokasi kejadian, petugas membawa korban ke Rumah Sakit Stella Maris Teluk Dalam dan dilakukan visum.
“Pelaku dicari hingga ke rumah keluarganya, namun akhirnya berhasil diamankan pada pukul 09.00 WIB dari rumah abangnya di Desa Faomasi Hilasmetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan,” ungkapnya.
Polisi berhasil mengamankan 4 buah tombak berukuran 2 meter yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
(ams)