Pria Dicegah Berangkat Ilegal ke Kamboja untuk Kerja di Perjudian Online

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KP2MI) berhasil mencegah keberangkatan ilegal seorang WNI untuk bekerja sebagai admin judi online di Kamboja awal minggu ini.

BP3MI Kepulauan Riau memberikan rincian kejadian itu dalam pernyataan tertulis yang dirilis Sabtu.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Imam Riyadi, mengatakan pelaku yang berinisial MZ, warga Sumatera Utara, tergiur oleh tawaran gaji besar.

Keberangkatannya diatur oleh sindikat pekerja migran ilegal yang beroperasi di Kamboja.

“Setelah ditelusuri, perekrut bernama R berdomisili di Kamboja, sedangkan A yang membantunya berada di Tanjungpinang,” jelas Riyadi.

R menghubungi MZ via telepon, membujuknya mengambil pekerjaan sebagai operator judi online dengan janji gaji Rp10 juta per bulan.

Setelah MZ setuju, perekrut mengatur keberangkatannya pada 25 Mei 2025 dari Bandara Kualanamu (Medan) ke Bandara Hang Nadim (Batam), lalu melanjutkan perjalanan laut ke Pelabuhan SBP di Tanjungpinang.

MZ rencananya akan terbang ke Phnom Penh, Kamboja, via Malaysia. Namun, rencana ini gagal ketika petugas BP3MI Kepri mengamankan MZ di Pelabuhan SBP pada Rabu (4 Juni).

Dia diperiksa oleh Polisi Tanjungpinang dan kini tinggal di shelter BP3MI.

“Orang yang diduga membantu di Tanjungpinang juga akan diperiksa,” kata Riyadi, menambahkan bahwa akan ada tinjauan kasus segera.

Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, mengimbau masyarakat, terutama calon PMI, untuk menolak tawaran kerja terkait judi online di luar negeri.

“Selalu berangkat melalui jalur resmi agar terhindar masalah dan mendapat perlindungan,” tegasnya.

MEMBACA  Solusi Rektor USU untuk Naffa Zahra Terkait Kesalahan Pengisian Form UKT