Minggu, 9 Maret 2025 – 13:20 WIB
Jakarta, VIVA – Pria berusia 19 tahun dengan inisial MNA menusuk mantan kekasihnya, seorang wanita berusia 19 tahun dengan inisial S, karena tidak bisa menerima bahwa hubungan mereka telah berakhir di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat pada Sabtu, 8 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku penusukan bersama dengan temannya telah berhasil ditangkap. “Pelaku dengan inisial MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20) diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban berinisial S (19), yang diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati,” kata Kombes Pol Susatyo dalam keterangan resminya di Jakarta.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan bahwa kasus ini terungkap melalui penyelidikan yang intensif dan koordinasi yang baik. “Setelah menerima laporan, tim segera bergerak. Pelaku MNA berhasil diamankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya FF ditangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Aditya menjelaskan bahwa kejadian penusukan terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Pelaku melakukan aksi kejahatan ini karena merasa sakit hati setelah diputuskan oleh korban.
Sehari sebelum kejadian, pelaku telah menghubungi rekannya FF untuk merencanakan penyerangan. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras. “Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp2 juta kepada FF untuk mengantarkannya ke lokasi kejadian,” ujar Aditya.
Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti seperti satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM telah disita untuk memperkuat proses penyelidikan.