Sabtu, 7 Maret 2026 – 11:34 WIB
Pidie Jaya, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada tiga provinsi yang terdampak bencana di Sumatera. Total tambahan anggarannya mencapai sekitar Rp10,6 triliun.
Penjelasan ini disampaikan Tito dalam acara Penyerahan Santunan Ahli Waris untuk Korban Bencana Hidrometeorologi dan Sosialisasi Penambahan TKD Tahun 2026 bagi Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar. Acara dilakukan secara hybrid dari Gedung MTQ Pidie Jaya, Aceh, pada Jumat 6 Maret 2026.
Penambahan TKD ini adalah realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo dan DPR RI. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
"Harapannya daerah-daerah bisa untuk melakukan penanganan bencana sesuai kemampuannya. Yang tidak mampu tetap akan ditangani oleh pusat," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat virtual bersama pemerintah daerah terdampak pada Kamis 5 Maret 2026, Mendagri menjelaskan bahwa penambahan TKD ini untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana. Bahkan, Presiden memutuskan bantuan ini tidak hanya untuk daerah yang terdampak langsung, tetapi diberikan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh, termasuk yang tidak terdampak.
"Beliau memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap sebagai bencana provinsi," kata Mendagri dalam rapat tersebut.
Dari total Rp10,6 triliun, alokasi untuk tiap daerah bervariasi. Untuk seluruh Provinsi Aceh dialokasikan sekitar Rp1,6 triliun, Sumut Rp6,3 triliun, dan Sumbar Rp2,6 triliun.
Saat ini, kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 59 Tahun 2026. Mendagri juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaannya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Presiden meminta agar anggaran tambahan ini betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana. Bagi daerah yang tidak terdampak, anggaran ini dapat dimanfaatkan untuk program mitigasi atau pencegahan bencana, seperti memperbaiki jembatan atau bendungan yang rawan.
"Termasuk juga untuk penanganan tata ruang, misalnya, pendidikan dan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan, anggaran ini juga bisa digunakan untuk penanganan inflasi," jelasnya pada rapat tersebut. (LAN)