Jakarta (ANTARA) – Presiden Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Mochammad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah yang pertama pada hari Senin. Ini menandai babak baru dalam cara negara mayoritas Muslim terbesar di dunia mengelola perjalanan ibadah haji.
Sebelumnya, Yusuf memimpin Badan Penyelenggara Haji (BPH), yang sekarang telah ditingkatkan statusnya menjadi kementerian penuh. Dia sudah lama dianggap sebagai kandidat potensial untuk posisi baru ini.
Pada musim haji 2025, Yusuf memainkan peran penting dalam mengawasi dan mengevaluasi operasi penyelenggaraan haji Indonesia, yang saat itu masih di bawah naungan Kementerian Agama.
Mulai tahun 2026, kementerian baru ini akan menangani semua aspek manajemen haji dan umrah secara mandiri.
Baru-baru ini, Yusuf mengunjungi Arab Saudi untuk memeriksa lahan seluas 80 hektar yang rencananya akan dibangun “Indonesian Hajj Village” untuk lebih mendukung para jamaah.
Berita terkait: Indonesia persiapkan perubahan besar sistem layanan haji dan umrah
Yusuf yang berusia 62 tahun berasal dari keluarga religius terkemuka di Jombang, Jawa Timur. Dia adalah cucu dari KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Yusuf meraih gelar pendidikannya dari Universitas Brawijaya dan telah memegang berbagai peran kepemimpinan di pesantren dan lembaga keuangan yang terkait dengan komunitas religius.
Dia memasuki dunia politik pada tahun 2018 sebagai juru bicara kampanye presiden Prabowo-Sandiaga dan memenangkan kursi di DPR RI pada tahun 2024, mewakili Jawa Timur.
Presiden Prabowo mengatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi jamaah Indonesia, mulai dari logistik dan perawatan kesehatan hingga akomodasi dan bimbingan spiritual. Indonesia mengirimkan jumlah jamaah haji terbanyak ke Mekkah setiap tahunnya dibanding negara lain.
Langkah ini juga mengakhiri peran Kementerian Agama selama 75 tahun dalam mengelola haji, dengan memindahkan tanggung jawab ke lembaga khusus yang fokus hanya pada layanan ibadah haji.
Berita terkait: DPR minta Kemen Haji evaluasi penyelenggaraan haji 2025
Penerjemah: Asep Firmansyah, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025