Jakarta (ANTARA) – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penambahan hingga 70.000 polisi hutan untuk memperkuat perlindungan 125 juta hektar kawasan hutan nasional Indonesia.
Dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis, Antoni menyebut telah dua kali bertemu presiden untuk membahas penambahan jumlah polisi hutan tersebut. Dalam pembahasan, presiden menginginkan rasio personel terhadap luas area yang lebih ideal, melampaui usulan awal yang hanya menargetkan penambahan hingga 21.000 personel.
Menurut penjelasan menteri, rasio yang diusulkan sebelumnya adalah satu polisi hutan untuk setiap 2.500 hektar. Presiden Prabowo memilih target yang lebih ambisius, yaitu satu polisi hutan untuk setiap 2.000 hektar.
Target yang direvisi ini akan membutuhkan penambahan sekitar 70.000 polisi hutan. Antoni menekankan bahwa pelaksanaannya masih akan melalui berbagai proses birokrasi dan penyesuaian regulasi.
“Beliau memutuskan kita harus menargetkan rasio yang lebih ideal, yaitu satu polisi hutan untuk 2.000 hektar,” kata Antoni.
Dia mengakui bahwa mengamankan 125 juta hektar hutan merupakan tantangan sangat besar mengingat keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran saat ini. Saat ini, hanya tersedia kurang lebih 4.800 polisi hutan di seluruh Indonesia.
Dengan jumlah tersebut, satu polisi hutan rata-rata bertanggung jawab mengamankan 25.000 hektar hutan. Selain kekurangan personil, banyak petugas yang telah mencapai usia non-produktif, sehingga tugas pengawasan menjadi semakin berat.
Dia memberi contoh di sejumlah daerah untuk menggambarkan kesenjangan ini. Di Provinsi Aceh, luas kawasan hutan mencapai kurang lebih 3,5 juta hektar, sementara hanya tersedia 63 polisi hutan. Di Provinsi Bengkulu, luas hutan produksi dan lindung total sekitar 900.000 hektar, namun anggaran pengamanan hutan dilaporkan hanya sekitar Rp50 juta, atau setara kurang lebih US$2.900.
Menurut menteri, dalam sistem otonomi daerah, kehutanan kerap masuk kategori urusan non-wajib. Alhasil, alokasi anggarannya tergantung prioritas pemerintah daerah dan sering kali tidak sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain penambahan personel, pemerintah juga berencana membentuk Pusat Penegakan Hukum di setiap provinsi untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penegakan hukum di sektor kehutanan.
Antoni menyatakan langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan negara dalam perlindungan hutan, sambil tetap melibatkan komunitas lokal sebagai mitra strategis.