Presiden Prabowo memerintahkan tindakan melawan praktik markup anggaran

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan para pejabat untuk memberantas praktik markup anggaran, menyebutnya sebagai bentuk korupsi.

Selama Konferensi Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta pada hari Senin, beliau menyatakan bahwa langkah-langkah preventif telah diterapkan untuk menghindari markup, termasuk program digitalisasi untuk pengadaan.

“Budaya membesarkan harga barang, proyek, dan anggaran dianggap sebagai korupsi. Itu adalah pencurian uang rakyat,” katanya. “Jika Anda memiliki proyek senilai Rp100 juta, jangan klaim itu senilai Rp150 juta.”

Prabowo menjelaskan bahwa markup anggaran juga bisa mengakibatkan kebocoran dalam anggaran negara. Oleh karena itu, beliau mendorong pemerintah, legislatif, dan yudikatif untuk berkolaborasi dalam memberantas markup anggaran.

“Kami bertujuan untuk pembangunan nasional dengan mengurangi semua bentuk kebocoran, manipulasi, dan markup. Ini memerlukan upaya dari semua pihak,” tambahnya.

Prabowo menekankan bahwa beliau akan mengungkap nilai kebocoran anggaran pada waktu lain. Jika perlu, katanya, beliau akan mengungkapkannya dalam rapat kabinet.

Beliau juga mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menerima anggaran yang dialokasikan kepada mereka dan memperbolehkan pengeluaran lebih besar untuk program-program prioritas seperti swasembada pangan dan makanan bergizi gratis.

Berita terkait: Kritik Prabowo terhadap hukuman ringan bagi koruptor

Berita terkait: Pesan Natal Prabowo: Berani melawan perbuatan salah

Translator: Genta Tenri M, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Pemerintah menghadapi dilema dalam menyeimbangkan harga beras: Presiden Jokowi