Presiden Jokowi Hadirkan 26 Rekaman Bukti dalam Perkara Dugaan Pemalsuan Ijazah

loading…

Pendukung Jokowi, Ade Armando menuturkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa 26 video ke polisi terkait pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus tudingan ijazah palsu. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Pendukung Jokowi, Ade Armando bilang kalo mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) udah bawa 26 video ke polisi. Video-video ini terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah soal tuduhan ijazah palsu. Dari semua video bukti itu, Jokowi sendiri gak pernah sebut satu nama pun yang dia anggap sudah mencemarkan nama baiknya.

“Pak Jokowi gak pernah bilang yang mencemarkan nama baik saya adalah Roy Suryo. Beliau cuma bilang nama baik saya tercemar, trus dikasih tau penyebabnya, dia bawa 26 video kalau tidak salah, dibawa ke polisi sama pengacaranya buat ditonton polisi,” kata Ade di program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Roy Suryo Anggap Pengacara Pakai Logika Srimulat

Dia tegaskan dalam kasus ini, Jokowi boleh aja gak sebut nama orang yang dianggap mencemari nama baiknya. Menurut dia, nama-nama yang dilaporkan itu muncul setelah tim penyidik memeriksa bukti video dari Jokowi.

“Pertanyaan besarnya kan, boleh enggak sih itu? Kasusnya kan begitu, jadi Pak Jokowi tidak menyebut nama Roy Suryo, tapi setelah polisi pelajari videonya, polisilah yang nentuin salah satu yang jadi terlapor adalah Roy Suryo,” jelas Ade.

Selama ikuti kasus tuduhan ijazah palsu ini, argumen dia soal Jokowi yang gak perlu sebut nama juga dikuatkan sama dokumen dari Mahkamah Agung (MA).

“Saya pelajari ini bahkan ada sebuah dokumen yang ada di websitenya Mahkamah Agung, yang nyatain bahwa tidak perlu disebut namanya,” tambahnya.

MEMBACA  Ibu Hebat! Ini Tips Nagita Slavina dalam Menjaga Kesehatan Anak tanpa Obat-obatan yang Ribet

(jon)