Presiden Prabowo Akan Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
loading…
Presiden **Prabowo Subianto** akan turun tangan untuk menyelesaikan polemik empat pulau di Aceh yang diklaim masuk wilayah Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, **Sufmi Dasco Ahmad**.
Menurut Dasco, Presiden Prabowo sudah memutuskan untuk menangani seluruh persoalan yang memanas antara kedua provinsi. Tujuannya adalah mencari solusi terbaik dan menghentikan perdebatan panjang tentang status administratif **Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang**.
*”Hasil komunikasi DPR dengan Presiden menyatakan bahwa beliau akan mengambil alih persoalan batas pulau yang jadi dinamika antara Aceh dan Sumut,”* kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
Baca Juga: **[Sengketa 4 Pulau Perbatasan Sumut-Aceh, Pemprov Sumut: Masuk Wilayah Kita](https://daerah.sindonews.com/read/806117/717/sengketa-4-pulau-perbatasan-sumut-aceh-pemprov-sumut-masuk-wilayah-kita-1655921160)**
Dasco menambahkan, Prabowo menargetkan penyelesaian isu ini secepatnya. Keputusan resmi dari Istana akan diumumkan minggu depan. *”Dalam sepekan, Presiden akan buat keputusan tentang hal ini.”*
—
### **Kronologi 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut**
Sebelumnya, **Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)** menjelaskan kronologi sengketa empat pulau di Aceh yang kini jadi bagian dari Sumut. Keempat pulau itu adalah:
– Pulau Mangkir Gadang
– Pulau Mangkir Ketek
– Pulau Lipan
– Pulau Panjang
Menurut data Kemendagri di media sosial (14/6/2025), keempat pulau ini secara resmi masuk Sumut berdasarkan **Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025**.
Kemendagri juga mengungkap bahwa sengketa wilayah ini sudah berlangsung sejak **2008**.
**Kronologinya:**
– **2008**: Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi memverifikasi 213 pulau di Sumut, termasuk 4 pulau tersebut. Sementara di Aceh, verifikasi 260 pulau tidak menemukan keempat pulau itu.