Prabowo Teguhkan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Palestina

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali dukungan Indonesia bagi perdamaian Palestina melalui partisipasi aktif dalam Board of Peace (BoP). Hal ini menonjolkan peran Jakarta dalam mendorong solusi internasional yang berkelanjutan dan adil.

Berbicara di Washington D.C., Kamis (19 Februari), pada pertemuan perdana BoP bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan para delegasi lainnya, Prabowo mengatakan, "Kami akan mewujudkan mimpi perdamaian di Palestina, solusi yang berkelenjutan untuk Palestina dan Gaza."

Dia menekankan bahwa partisipasi Indonesia mencerminkan sikap konsistennya terhadap perdamaian global dan keadilan bagi rakyat Palestina.

Prabowo menambahkan bahwa ia telah mempelajari rencana 20 poin BoP dari Trump dan menyatakan kesepakatan serta komitmen penuh.

"Sejak hari pertama, kami mengkaji rencana 20 poin Presiden Trump. Kami sangat setuju dan berkomitmen penuh. Itulah mengapa kami bergabung dengan Board of Peace," ujarnya.

Mengakui akan adanya tantangan, Prabowo menyatakan keyakinan bahwa perdamaian di Palestina dapat dicapai secara bersama-sama.

“Kami berkomitmen untuk kesuksesannya. Kami paham akan ada hambatan dan kesulitan, tetapi kami tetap sangat optimis,” tambahnya.

Indonesia mendukung upaya rekonstruksi dan stabilisasi jangka panjang di Gaza, dengan tetap menghormati hak-hak rakyat Palestina dan visi Two-State Solution.

Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi aktif melalui Pasukan Stabilisasi Internasional di bawah mandat yang jelas, parameter operasional yang disepakati, serta sesuai hukum internasional dan ketentuan nasional Indonesia.

Negara ini telah menegaskan kesiapannya untuk mengirim setidaknya 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza untuk bergabung dengan Pasukan Stabilisasi Internasional.

Berita terkait: Indonesia, UN chief push Palestine peace, stronger multilateralism

Berita terkait: DPR urges active, independent stance in RI’s Board of Peace role

MEMBACA  Polres Grobogan Menjelaskan Kasus Penangkapan Pencari Bekicot yang Salah

Penerjemah: Andi Firdaus, Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar