Senin, 29 Desember 2025 – 18:40 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sudah disahkan sebelumnya oleh DPR RI. KUHAP ini akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026 mendatang.
Baca Juga :
Prabowo Berencana Tahun Baruan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
“Ya, UU KUHAP sudah ditandatangani Presiden Prabowo,” ucap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Presiden RI Prabowo Subianto
Photo : Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Baca Juga :
82,4 Persen Publik Puas! Begini Penilaian Masyarakat pada Pemerintahan Prabowo Berdasar Survei ISC
Ia juga membenarkan bahwa undang-undang itu ditandatangani pada bulan ini. Kemudian, lanjut dia, penerapan KUHAP akan bersamaan dengan KUHP di awal tahun 2026.
“Iya, tentunya akan diterapkan bersamaan dengan KUHP,” tuturnya.
Baca Juga :
Momen Hotman Paris Ditelepon Prabowo, Diucapkan Natal hingga Bahas Kelab Malam dan Dua Periode
Sebelumnya telah diberitakan, Pemerintah memastikan kesiapan aparat penegak hukum untuk menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada awal 2026.
Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah penerbitan sejumlah peraturan pelaksanaan untuk Polri dan Kejaksaan. Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan tiga peraturan pelaksanaan utama untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP.
“Aparat penegak hukum siap dan kami pemerintah telah menyiapkan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan tiga Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP,” kata pria yang akrab disapa Eddy saat penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dan Kejagung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Eddy menjelaskan, tiga peraturan pelaksanaan itu mencakup Peraturan Pemerintah Pelaksanaan KUHP, Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Keadilan Restoratif, serta Peraturan Presiden tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.
“Dua yang pertama sudah diharmonisasikan. Dan PP Pelaksanaan KUHP akan kami bahas tuntas besok pagi. Sehingga sebelum 2 Januari 2026, ke-6 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan KUHAP itu sudah bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Ia menegaskan, keberadaan aturan turunan tersebut diharapkan dapat menghilangkan keraguan publik terhadap kesiapan aparat penegak hukum dalam menjalankan sistem hukum pidana yang baru.
Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp6,6 triliun oleh Satgas PKH di Kejagung
Photo : Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden
“Bersamaan dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga tidak ada lagi keraguan bahwa aparat penegak hukum tidak siap. Sekali lagi saya tegaskan bahwa aparat penegak hukum kami siap menyongsong KUHP dan KUHAP yang baru,” kata dia.
Prabowo Ingatkan soal Hal Ini saat Bahas Kelab Malam dengan Hotman Paris
Prabowo Subianto menelpon Hotman Paris saat Natal 2025. Obrolan santai soal kelab malam berujung pesan tegas Presiden untuk Hotman Paris.
VIVA.co.id
29 Desember 2025