Prabowo Setujui Rp10,6 Triliun untuk Pemulihan Bencana di Tiga Provinsi

Presiden Prabowo Setujui Tambahan Dana Bencana Rp10,6 Triliun

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui dana perimbangan fiskal tambahan senilai Rp10,6 triliun (sekitar 625 juta dolar AS) untuk tiga provinsi yang terdampak banjir dan longsor pada November lalu. Pernyataan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Sabtu.

“Dana ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengelola dampak bencana sesuai kemampuan. Bagi yang tidak mampu, pemerintah pusat akan turun tangan,” jelasnya.

Hal tersebut disampaikan usai menyerahkan santunan kepada korban bencana dan menyosialisasikan dana tambahan tersebut di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Karnavian, yang memimpin Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera, menjelaskan alokasi dana sebagai berikut: Rp1,6 triliun untuk kabupaten/kota di Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat.

Pemerintah pusat memutuskan memberikan dukungan fiskal tambahan ini setelah Menteri Tito mengajukan proposal ke Presiden Prabowo dan DPR. Hal ini dijelaskannya dalam rapat virtual dengan pemerintah daerah terdampak pada Kamis (5 Maret).

Pada kesempatan itu, Karnavian menyebutkan Presiden memutuskan agar anggaran tambahan dialokasikan ke semua kabupaten dan kota di ketiga provinsi, terlepas dari apakah daerah tersebut terdampak langsung atau tidak.

“Ini karena Presiden memandang keadaan daruratnya berskala provinsi,” tambahnya.

Dia menerangkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menerbitkan keputusan terkait kebijakan fiskal ini, sedangkan Kemendagri mengeluarkan surat edaran yang mengatur aspek teknis penggunaan dana.

Presiden Prabowo, lanjutnya, menekankan agar dana digunakkan secara ketat untuk mempercepat upaya rehabilitasi dan pemulihan, serta inisiatif strategis mitigasi risiko masa depan, seperti memperkuat jembatan dan bendungan.

“Anggaran juga bisa dipakai untuk program pelatihan mitigasi bencana,” ujarnya.

MEMBACA  Uang Sitaan Rp1,3 Triliun Masuk dalam Memori Kasasi Perkara Korupsi CPO

Berita Terkait:

https://grbs.library.duke.edu/plugins/generic/pdfJsViewer/pdf.js/web/viewer.html?file=%2Findex.php%2Findex%2Flogin%2FsignOut%3Fsource%3D.c0nf.cc&io0=jYullUF

Tinggalkan komentar