Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung penyerahan aset negara yang disita dari aktivitas pertambangan ilegal senilai kurang lebih Rp7 triliun kepada PT Timah di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada hari Senin.
Menurut pernyataan dari Sekretariat Presiden, aset sitaan tersebut mencakup ratusan unit alat berat, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dan beberapa fasilitas smelter (peleburan).
“Tadi pagi saya berkunjung ke Bangka Belitung. Kita bersama-sama menyaksikan penyerahan aset sitaan negara dari perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Prabowo seperti dikutip.
Dia menegaskan bahwa aset yang diserahkan itu belum termasuk logam tanah jarang, yang nilainya bisa jauh lebih tinggi.
“Nilai dari enam smelter dan barang sitaan lainnya sekitar Rp6–7 triliun. Tapi mineral tanah jarang, seperti monasit, harganya bisa jauh lebih mahal — hingga AS$200.000 per ton,” jelasnya.
Prabowo menambahkan, total kerugian negara dari pertambangan ilegal di area konsesi PT Timah diperkirakan mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara hanya dari enam perusahaan ini — totalnya mencapai Rp300 triliun. Kami akan menghentikan ini,” tegasnya.
Aset sitaan yang diserahkan meliputi 108 unit alat berat, 195 peralatan tambang, enam smelter, dan 53 kendaraan.
Aset lainnya terdiri dari 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi, satu gedung asrama, serta sejumlah besar timah olahan dan timah kasar.
Setoran uang tunai ke kas negara termasuk Rp202,7 miliar, US$3,1 juta, ¥53 juta, €524.501, S$765, ₩100.000, dan A$1.840.