Presiden Prabowo Puji Pidato Singkat tapi Bermakna dari Wapres Ma’ruf Amin
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memuji Wakil Presiden ke-13, Ma’ruf Amin, karena menyampaikan pidato singkat tapi penuh makna tentang Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini mengatur pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam acara peringatan 27 tahun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Rabu (23 Juli), mantan wapres itu mendukung upaya pemerintah mengoptimalkan kekayaan alam Indonesia demi meningkatkan taraf hidup masyarakat.
"Saya sangat terkesan dengan pidato pembukaan Prof. Ma’ruf Amin. Meski singkat, isinya padat dan langsung ke inti masalah," kata Prabowo di acara yang sama.
Prabowo mengapresiasi pidato Amin karena belakangan jarang ada politisi, tokoh masyarakat, atau ahli ekonomi yang menyoroti Pasal 33. Kadang, seolah pasal itu sudah tidak ada lagi di UUD.
Ia juga bersyukur pasal ini masih dipertahankan, mengingat pernah ada upaya menghapusnya lewat amandemen konstitusi.
"Pasal 33 termasuk yang pernah jadi target penghapusan. Syukurlah masih ada, karena nilai substansinya sangat penting," tegas Prabowo.
Berita terkait: Kesepakatan Dagang Prabowo-Trump: Manfaat Ekonomi Indonesia
Prabowo mengingatkan, UUD 1945 disusun oleh para pendiri bangsa dari berbagai latar belakang yang sama-sama merasakan pahitnya penjajahan.
Karena itu, Pasal 33 lahir dari tekad bersama untuk melindungi dan memanfaatkan SDA Indonesia demi rakyat.
"Para pendiri bangsa merumuskan pasal ini berdasarkan pengalaman, agar sumber daya kita tidak lagi dikuasai asing," ujarnya.
Salah satu ayat Pasal 33 menyatakan, "Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat."
Ayat lain juga menegaskan, "Cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara."
Berita terkait: Antam Targetkan Pabrik Emas di Gresik Selesai 2027
Penerjemah: Mentari D, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025