Prabowo Perintahkan Satgas Hutan Tegas Menolak Lobi

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mendesak Satgas Pengawasan Kawasan Hutan (PKH) untuk tegas menolak lobi dari pihak manapun yang berusaha melanggar aturan. Beliau menekankan bahwa Satgas PKH ditugaskan untuk membela kepentingan rakyat.

“Kita berada di jalan yang benar dan mulia untuk membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” kata Presiden kepada Satgas PKH di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu.

Dijelaskannya, beberapa perusahaan pelanggar aturan telah menguasai kawasan hutan secara ilegal selama bertahun-tahun.

“Ini dilakukan oleh pihak-pihak yang didorong oleh keserakahan, mereka yang berani menghina negara dan menganggap bahwa pejabat di setiap tingkat bisa dibeli dan disuap,” tegas Presiden Prabowo.

Beliau menyakini bahwa meski ada tantangan, hambatan, dan rintangan di lapangan dalam upaya menindak bisnis pelanggar aturan, satgas akan terus bekerja dengan dedikasi penuh dan tidak gentar.

Satgas PKH secara resmi dibentuk pada Januari 2025 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, yang melibatkan berbagai pihak termasuk Kejaksaan Agung dan Kementrian Kehutanan.

Dalam struktur organisasinya, presiden menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai ketua komite pengarah, sementara Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai ketua pelaksana satgas.

Dalam laporannya kepada presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa Satgas PKH telah berhasil mengambilalih kembali kendali atas 4 juta hektar kawasan hutan di enam provinsi dari 124 perusahaan.

Satgas juga berhasil mengembalikan dana negara lebih dari Rp6 triliun (sekitar US$358,4 juta), yang berasal dari sanksi administratif pelanggaran peraturan kehutanan serta pemulihan aset terkait kasus korupsi.

Berita terkait: Indonesia raih Rp6,62 triliun dari denda hutan dan pemulihan aset

Berita terkait: Pemerintah tanam 1.000 pohon di hulu Cisadane untuk mitigasi bencana

MEMBACA  Prabowo Mencuri Perhatian Saat Merapikan Baret Cak Imin dan Ketua DPD dalam Upacara Kehormatan Militer

Berita terkait: Indonesia cabut 22 izin hutan yang mencakup lebih dari 1 juta hektar

Penerjemah: Genta T, Mentari D, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar