Prabowo Minta Daerah Hentikan Penyambutan dengan Bariskan Murid

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah meminta para pemimpin daerah untuk mengakhiri kebiasaan memobilisasi anak sekolah untuk berbaris di pinggir jalan selama kunjungan resminya. Hal ini dikarenakan kekhawatiran terhadap kesehatan, keselamatan, dan waktu belajar mereka.

“Saya ingin menghimbau kepada semua pemimpin lokal di seluruh Indonesia, termasuk bupati dan walikota, untuk tidak mengerahkan anak-anak sekolah ketika saya berkunjung ke daerah Anda,” ujarnya dalam acara peresmian Jembatan Kabanaran di Yogyakarta, Rabu.

Meski mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menyambutnya, Presiden menyatakan keprihatinannya atas kesehatan dan kenyamanan para pelajar jika mereka harus menunggu terlalu lama di bawah terik matahari.

“Di satu sisi, saya terkesan dengan semangatnya, tapi di sisi lain, saya kasihan sama anak-anak sekolah yang harus berdiri lama dalam cuaca panas,” tegasnya.

Dia kemudian memerintahkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk menyiapkan surat edaran yang meminta bupati dan walikota agar tidak melibatkan anak sekolah dalam kegiatan seremonial untuknya.

Prabowo juga menekankan bahwa praktik seperti ini dapat berdampak tidak baik bagi pembelajaran anak, karena jam belajar mereka terganggu saat dikeluarkan dari kelas untuk mengikuti upacara penyambutan.

“Biarkan mereka tetap di sekolah. Lagipula, mereka bisa melihat saya di TV jika mau, dan saya bisa saja mengunjungi mereka langsung di kelas jika ingin bertemu,” ucap Presiden.

Dia menambahkan bahwa dirinya selalu semangat bertemu warga secara langsung, terutama anak-anak, karena antusiasme mereka memberinya semangat. Namun, dia menegaskan kembali bahwa murid-murid tidak seharusnya dibebani dengan tugas-tugas seremonial.

Oleh karena itu, dia berharap semua bupati dan walikota dapat menaati imbauannya ini untuk menghindarkan anak-anak dari resiko yang mungkin timbul dalam acara penyambutan tersebut.

MEMBACA  Mahfud Sangat Setuju dengan Keputusan MK yang Melarang Kader Partai Menjabat sebagai Jaksa Agung