Prabowo Ingin Solusi Damai dengan Malaysia terkait Ambalat

Kamis, 7 Agustus 2025 – 14:27 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto ingin mencari solusi damai dengan pemerintah Malaysia soal penyebutan istilah Laut Sulawesi di wilayah Ambalat.

Baca Juga:
Istana Sentil Ekonom Ragukan Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Pemerintah Jujur Keluarkan Data!

Diketahui, Malaysia dalam Peta Baru Malaysia 1979 memakai sebutan Laut Sulawesi untuk perairan Blok ND6 dan ND7. Malaysia nggak mau pakai istilah ‘Laut Ambalat’ yang sering dipake Indonesia.

"Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai gitu," kata Prabowo ke wartawan usai hadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia Tahun 2025 di Sabuga, ITB, Bandung.

Baca Juga:
Momen Prabowo Ubah Posisi Logo Bintang Empat di Konvensi Sains ITB: Militeristik

Prabowo tekankan, niat baik harus datang dari kedua pihak. Dia bilang pemerintah Indonesia mau selesaikan masalah ini dengan cara baik-baik sama Malaysia.

"Kita jangan, biasalah ada munkin, intinya kita mau penyelesaian yang baik," tegas Prabowo.

Baca Juga:
Soal Isu Reshuffle, Hasan Nasbi: Itu Hak Prerogatif Presiden

Dilansir dari ANTARA, Pemerintah Malaysia sebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, ada di Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, bukan "Ambalat" kayak istilah yang dipake Indonesia.

"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan makin kuatkan posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," kata Menlu Malaysia Dato’ Seri Mohamad Hasan.

Menlu Malaysia garisbawahi bahwa setiap terminologi harus dipake dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan sama hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.

Selain itu, Menlu nyatakan Malaysia tetap komitmen lindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya. Hal itu sesuai sama Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

MEMBACA  Viral Brigitte Macron Menampar Presiden Prancis, Inilah Latar Belakang Pendidikan Ibu Negara

"Dan semua pembahasan soal ini akan dilakukan lewat mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang udah ditetapkan," kata Menlu Malaysia.

Halaman Selanjutnya
(Menlu Malaysia garisbawahi bahwa setiap terminologi harus dipake dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan sama hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.)