Memuat…
Sebanyak 204 tahanan menggunakan hak suaranya di 2 TPS yang disediakan di dua Rumah Tahanan (Rutan) milik Polda Metro Jaya, Rabu (14/2/2024). FOTO/DOK.MPI
JAKARTA – Sebanyak 204 tahanan menggunakan hak suaranya di 2 TPS yang disediakan di dua Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (14/2/2024). Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran unggul dari dua pasangan calon lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Rutan Polda Metro Jaya menyiapkan dua TPS di lokasi khusus untuk mengakomodir tahanan reskrimum, reskrimsus, dan tahanan kasus narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).
TPS berlokasi di Rutan Direktorat Kriminal Umum bernomor 901 dan di Rutan Direktorat Narkoba yang bernomor 902. Berdasarkan hasil penghitungan yang diperlihatkan ke lokasi, di TPS 901, total ada 123 tahanan yang melakukan pencoblosan.
Perolehannya adalah 16 suara untuk Anies-Muhaimin, 92 suara untuk Prabowo-Gibran, dan 11 suara untuk Ganjar Mahfud. Sementara ada 4 suara dinyatakan tidak sah.
Lalu untuk di TPS 902 yang berada di Direktorat Narkoba total ada 81 tahanan yang mencoblos. Hasilnya adalah 8 suara untuk Anies-Muhaimin, lalu 53 suara untuk Prabowo-Gibran, dan 16 suara untuk Ganjar-Mahfud. Untuk suara tak sahnya, tercatat ada 4.
Alhasil, dari kedua TPS tersebut pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan suara terbanyak, diikuti oleh paslon 03, lalu dibuntuti oleh paslon 01.
Berikut hasil keseluruhannya:
Anies-Muhaimin: 24
Prabowo-Gibran: 145
Ganjar-Mahfud: 27
Di antara para tahanan Polda Metro Jaya itu, Ade menyebutkan ada pemeran film porno dari rumah produksi Jakarta Selatan, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee yang juga ikut menggunakan hak suaranya. “Betul (Siskaeee juga mencoblos),” katanya.
Ade memastikan pelaksanaan pencoblosan bagi tahanan Polda Metro Jaya berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan dari KPU.
“Pelaksanan pencoblosan surat suara, Polda Metro Jaya sesuai SOP yg berlaku dan tetap berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai di dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 diatur soal ketentuan lokasi TPS. Polda Metro Jaya siap dan fokus pada pengawalan dan pengamanan Pemilu,” katanya.
(abd)