Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya untuk kepemimpinan Brasil di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) yang akan berlangsung di Belém, Brasil, pada November 2025.
Dia juga akan mengirimkan Hashim Djojohadikusumo, adik laki-lakinya, untuk memimpin delegasi Indonesia di konferensi tersebut.
Dalam pernyataan bersama di Istana Merdeka pada Kamis, Prabowo juga meminta maaf secara langsung kepada Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva karena tidak dapat hadir dalam pertemuan tingkat tinggi bidang iklim dan lingkungan.
“Saya mendukung Brasil dalam kepemimpinannya di COP30 dengan berbagai inisiatifnya. Mereka mendirikan dana investasi untuk membantu melestarikan hutan tropis, dan Indonesia mendukung hal itu. Brasil adalah pelopornya, dan kami berkomitmen untuk ikut serta dalam dana tersebut sesuai dengan investasi Brasil,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Dia kemudian berjanji akan mengirim “delegasi yang kuat” untuk menghadiri COP30 di Belém, yang akan berlangsung pada 10–21 November 2025.
Di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, pada Kamis, usai pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden Lula, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menginformasikan bahwa Prabowo akan mengutus Hashim Djojohadikusumo, selaku Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Perubahan Iklim, untuk memimpin delegasi Indonesia ke COP30.
“Saya juga akan bergabung dalam delegasi tersebut bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq,” kata Antoni.
Dia kemudian menjelaskan beberapa agenda untuk rangkaian COP30, termasuk partisipasi Hashim yang akan berbicara di forum UNFCCC pada 6–7 November 2025, dan kemudian menghadiri United for Wildlife Global Summit di Rio de Janeiro.
“(Acara tersebut) diselenggarakan oleh Pangeran William, Pangeran Wales. Selain itu, akan ada juga business roundtable untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden 110 mengenai pasar karbon,” lanjutnya.
Peraturan Presiden yang dimaksud adalah Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Peraturan Presiden tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 10 Oktober 2025, menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 98 Tahun 2021.
Berita terkait: RI dan Brasil sepakat untuk segera memulai negosiasi CEPA RI-Mercosur: Prabowo
Berita terkait: Indonesia dan Brasil tandatangani delapan kerja sama selama kunjungan Lula
Berita terkait: Prabowo puji pertemuan produktif dengan Lula, kerja sama baru
Penerjemah: Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025