Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan setiap pembahasan sistem pemilu harus tetap fokus pada kepentingan rakyat, negara, dan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Hadi dalam konferensi pers bersama DPR di kompleks parlemen, Senin. Dia mengatakan pemerintah menyadari ada beragam pandangan partai politik tentang masa depan sistem pemilu dan menghargai perbedaan pendapat yang ada.
“Sejalan dengan arahan Presiden, posisi pemerintah jelas: pemikiran kita harus selalu berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara,” tegas Hadi.
Dia menjelaskan pemerintah melakukan koordinasi rutin dengan DPR, khususnya Komisi II yang menangani urusan pemilu. Ini termasuk memantau debat publik mengenai cara memilih kepala daerah.
Hadi mengapresiasi pimpinan DPR dan Komisi II yang telah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pemilu serta membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan.
Menanggapi spekulasi bahwa kepala daerah mungkin akan dipilih oleh DPRD, Hadi menegaskan usulan seperti itu belum dibahas secara formal dan tidak masuk dalam Prolegnas.
Menteri itu juga menekankan pemerintah tidak berniat mengubah sistem pemilihan presiden dan wakil presiden menjadi dipilih oleh MPR. “Misalnya, memilih presiden melalui MPR atau menghilangkan pemilihan langsung oleh rakyat, tidak sedang dipertimbangkan,” ujarnya.
Tahun ini, DPR memprioritaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang masuk Prolegnas Prioritas 2026. UU itu mengatur pemilihan presiden dan anggota legislatif.
Komisi II memastikan tidak ada rencana mengubah prinsip pemilihan presiden secara langsung, dan menegaskan kepala negara Indonesia akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.