Kamis, 6 November 2025 – 00:14 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan tetap berjalan. Hal ini disampaikan meskipun Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan akan bertanggung jawab atas utang proyek tersebut.
"Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Rabu.
Tanak kemudian menjelaskan bahwa tujuan dari sebuah penyelidikan adalah untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dia mengatakan KPK bisa memberitahukan kepada Presiden Prabowo jika ditemukan dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
“Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan ke Presiden bahwa ini ada perbuatan yang bisa dikatakan sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” katanya.
Ketika ditanya lebih lanjut tentang pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan, Tanak menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung ke Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Sebelumnya, mantan Menkopolhukam Mahfud MD dalam video di kanal YouTube-nya pada 14 Oktober 2025 mengungkap adanya dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek Whoosh.
"Menurut hitungan pihak Indonesia, biaya per kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS. Tapi, di China sendiri, hitungannya cuma 17-18 juta dolar AS. Jadi naik tiga kali lipat," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya kemana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu namanya mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Pada 16 Oktober 2025, KPK kemudian meminta Mahfud MD untuk membuat laporan resmi mengenai dugaan tersebut. Mahfud MD dan KPK pun saling merespons, dan pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025 mengumumkan bahwa dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik tingkat ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025.