Selasa, 1 Juli 2025 – 09:54 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan sejumlah tanda kehormatan kepada kesatuan dan anggota Polri dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-79 hari ini.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas jasa dan pengabdian mereka dalam tugas kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Penganugerahan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 49/TK/Tahun 2025 dan Nomor 50/TK/Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Juli 2025.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 49/TK/Tahun 2025, tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada tujuh satuan kerja di lingkungan Korps Bhayangkara, antara lain:
- Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri
- Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri
- Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri
- Divisi Humas Polri
- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
- Polda Aceh
- Polda Sumatera Selatan
Sementara itu, melalui Keputusan Presiden Nomor 50/TK/Tahun 2025, tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya diberikan kepada tiga anggota Polri yang dinilai menunjukkan kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa. Mereka adalah:
- Kombes Pol Leonard Marojahan Sinambela
- AKP Rina Lestari
- Aiptu Didik Darmanto
Ketiganya dinilai memberikan kontribusi penting bagi kemajuan Polri dan menjalankan tugas tanpa catatan pelanggaran selama masa dinas.
Baca Juga:
- Hari Ini Naik Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Tarifnya Rp 1
- Prabowo-Gibran, SBY hingga Ma’ruf Amin Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
- Dihadiri Prabowo, Ribuan Personel Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas
Artikel Lainnya:
Prabowo Puji Kepemimpinan Kapolri: Kepolisian Kita Sungguh-sungguh Turun ke Rakyat
VIVA.co.id | 1 Juli 2025