PPLI Memastikan Pelaporan Lingkungan Teratur ke DLH dan KLHK

Translation:
PPLI Ensures Regular Reporting of Environmental Observations to DLH and KLHK

Sabtu, 6 April 2024 – 15:43 WIB

Bogor – PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), perusahaan pengolahan limbah berbahaya beracun (B3), terkenal karena konsistensinya dalam melaporkan hasil evaluasinya setiap tiga bulan kepada berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Perusahaan yang telah beroperasi selama 30 tahun ini sering dijadikan rujukan oleh penegak hukum untuk studi lapangan terkait pengolahan limbah yang sesuai dengan regulasi. Dalam proses evaluasi, PPLI selalu melibatkan penguji laboratorium eksternal yang telah terakreditasi dan direkomendasikan oleh Kementerian LHK.

Manager Environmental Compliance dan Sustainability (ECS) PPLI, Lely Fitriyani, menyampaikan bahwa perusahaan ini memiliki kebijakan internal yang melebihi standar yang ditetapkan pemerintah. PPLI juga rutin melakukan evaluasi harian untuk memastikan kepatuhan dan memonitor aktivitas pencegahan terhadap potensi pencemaran lingkungan.

PPLI telah berhasil memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar melalui praktik bisnis hijau yang berkelanjutan. Hasil evaluasi baik internal maupun eksternal yang dilaporkan kepada pemerintah selalu berada di bawah ambang batas mutu yang telah ditetapkan.

Manager K3 PPLI, Agus Kartiwan, mengkonfirmasi bahwa hasil evaluasi perusahaan tidak pernah melebihi ambang batas yang ditentukan. Hal ini juga disetujui oleh ketua RT setempat, Lanin Saptadipura, yang menyatakan bahwa kegiatan PPLI tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar perusahaan.

PPLI juga aktif dalam memberikan kontribusi sosial kepada desa sekitar, seperti pembangunan infrastruktur dan pemberian dana CSR. Semua ini menjadi bukti konsistensi perusahaan dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

MEMBACA  PSI Mencapai 9,13%, Masuk ke Lima Besar di Jakarta