PPATK Mengungkap 24.000 Anak Terlibat Transaksi Pornografi, dengan Nilai Rp127 Miliar

loading…

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut sebanyak 24.000 anak terlibat transaksi pornografi nilainya mencapai Rp127 miliar. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 24.000 anak terlibat transaksi pornografi . Mereka umumnya berusia usai 10 – 18 tahun.

“PPATK menemukan dugaan transaksi yang terkait dengan prostitusi anak itu yang melibatkan 24.000 anak, usia 10 sampai 18 tahun ya, yang pola transaksinya itu patut diduga secara kuat itu terkait dengan prostitusi lalu kemudian ada pornografi juga,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Ivan menyebut dari ribuan anak itu, terpotret sebanyak 130.000 transaksi. Jika ditotal nilainya sampai Rp127 miliar. “Nah transaksi ada yang tadi 24.000 tadi sekian itu, itu ada 130.000 transaksi angkanya mencapai Rp127. 371.000 sekian,” sambungnya.

Ivan menyebut hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani. Namun bila kerja sama antara lembaga menurutnya semua bisa diselesaikan.

“Kami melihat memang berat sekali tugas komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) ini jika tidak kita support sama-sama, khususnya dalam hal ini PPATK bisa menyampaikan beberapa data berdasarkan mou yang kami apa tanda tangan ini,” sambungnya.

Ivan berharap, data yang telah disampaikan PPATK selanjutnya bisa didiskusikan oleh teman-teman KPAI agar bisa ditangani dengan serius.

(cip)

MEMBACA  Mikroba tertua yang ditemukan dalam batuan berusia 2 miliar tahun