Potensi Industri Kripto: 1,22 Juta Lapangan Kerja untuk Indonesia

Industri aset kripto dinilai punya potensi yang sangat besar untuk memperkuat ekonomi digital di Indonesia. Menurut studi terbaru dari LPEM FEB UI, sektor ini diperkirakan bisa membuka sampai 1,22 juta lapangan pekerjaan baru.

Kajian itu juga menunjukan bahwa kontribusi industri kripto terhadap PDB nasional diperkirakan mencapai Rp189,46 triliun hingga Rp260,36 triliun, atau sekitar 0,86–1,18 persen dari total PDB. Potensi ini dapat terwujud jika pendapatan dari perdagangan aset kripto bisa mengalir kembali ke sektor riil lewat konsumsi dan investasi dalam negeri.

Menanggapi hasil penelitian tersebut, Indodax, platform aset kripto terbesar di Indonesia, menilai temuan ini sebagai sinyal positif bagi pengembangan ekosistem kripto di dalam negeri. Vice President Indodax, Antony Kusuma, mengatakan pertumbuhan industri kripto bukan cuma tentang naiknya nilai transaksi, tapi juga peluang untuk memperluas lapangan kerja dan inovasi ekonomi digital.

“Industri kripto memberikan ruang untuk inovasi, menciptakan tenaga kerja digital, dan memberikan kontribusi nyata ke PDB jika diatur dengan baik,” ujar Antony dalam pernyataannya, Kamis (16/10/2025).

Dia menambahkan, bahwa pada tahun 2024, perdagangan aset kripto di Indonesia sudah memberikan kontribusi sekitar Rp70,04 triliun bagi perekonomian nasional dan menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja baru. Pencapaian ini memperlihatkan bahwa ekosistem kripto terus berkembang dan punya potensi untuk menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Menurut Antony, kesuksesan pengembangan industri kripto sangat bergantung pada keseimbangan antara regulasi dan inovasi. Regulasi yang tepat, katanya, akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif, serta mampu melindungi masyarakat dari resiko penyalahgunaan aset digital.

MEMBACA  Agar Dapat Bertemu di Pengadilan Sekali Lagi