Jakarta (ANTARA) –
Indonesia telah membuka posko komando pemulihan bencana di Aceh untuk mempercepat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana melanda tiga provinsi secara bersamaan, kata pejabat pemerintah.
Satuan Tugas Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana mendirikan posko komando utama di Banda Aceh, menetapkan Aceh sebagai daerah terdampak paling parah, bersama Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Safrizal Zakaria Ali, direktur jenderal pengembangan pemerintahan daerah di Kementerian Dalam Negeri, mengatakan personel telah diterjunkan dan bantuan intensif telah diberikan di seluruh Sumatera sejak fase tanggap darurat.
“Posko komando di Banda Aceh akan berfungsi sebagai pusat kendali terpadu untuk memastikan upaya pemulihan terkoordinasi, fokus, dan tepat sasaran,” ujar Safrizal dalam pernyataan pada hari Jumat.
Dia mengatakan dirinya ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawasi langsung operasi di Aceh dan Sumatera Utara sejak 27 November 2025.
Menurut Safrizal, satgas memprioritaskan pembangunan perumahan yang layak bagi warga yang mengungsi. Rumah yang rusak akan ditangani melalui skema kompensasi agar keluarga terdampak dapat kembali secepat mungkin.
Posko komando juga akan menjadi hub komunikasi publik, memberikan pembaruan rutin dan melibatkan media nasional serta lokal, termasuk melalui platform media sosial, katanya lagi.
Satgas ini dibentuk berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menunjuk Tito Karnavian sebagai ketuanya. Satgas didukung oleh Wakil Kepala Richard Tampubolon dan komite pengarah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penunjukan ini mencerminkan skala bencana yang memengaruhi ketiga provinsi dan dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Berita terkait: Aceh siapkan rencana rekonstruksi pasca bencana, targetkan selesai Januari
Berita terkait: Pemeritah prioritaskan pemulihan infrastruktur pasca bencana di Aceh
Penerjemah: Fianda Sjofjan Rassat, Martha Herlinawati Simanjun
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026