Jumat, 7 November 2025 – 14:26 WIB
Jakarta, VIVA – Tim Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Labdokkes) Polri telah mengungkap hasil tes DNA dari dua kerangka manusia yang ditemukan dalam keadaan hangus terbakar di gedung kantor Astra Credit Companies (ACC) di Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat. Kedua korban tersebut teridentifikasi sebagai Reno dan Farhan.
Kepala Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan bahwa waktu kematian korban diperkirakan sudah lebih dari satu bulan pada saat dilakukan pemeriksaan.
"Dari pemeriksaan, didapatkan hasil bahwa kantong jenazah berisi plastik berisi kerangka manusia yang sudah tidak lengkap lagi akibat kebakaran. Waktu kematian dari saat pemeriksaan sudah lebih dari satu bulan," kata Hastry di RS Polri Kramat Jati, Jumat (7/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya kedua korban.
"Saya selaku Kepala Rumah Sakit Bhayangkara menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa kebakaran yang menimbulkan korban jiwa ini," jelas Heru.
Heru juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk keluarga korban yang telah memberikan data-data antemortem yang sangat penting untuk proses identifikasi.
Tim Labdokkes Polri memastikan bahwa kedua kerangka tersebut identik dengan Reno Syaputra Dewo dan Muhammad Farhan Hasyim berdasarkan hasil tes DNA dan pemeriksaan odontologi forensik.
"Dari hasil pemeriksaan DNA dan odontologi forensik, nomor postmortem 0080 cocok dengan data antemortem 0002, sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syaputra Dewo, anak biologis dari Bapak Muhammad Yasin," jelas Hastry.
"Sedangkan nomor postmortem 0081 cocok dengan data antemortem 0001, sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hasyim, anak biologis dari Bapak Hasyim," tambahnya.
Hastry juga menjelaskan bahwa untuk kantong jenazah nomor 0080 (Reno), telah dilakukan pemeriksaan identifikasi sekunder. Pemeriksaan pada tulang tengkorak dan panggul menunjukkan jenis kelamin laki-laki, ras Mongoloid, dan perkiraan tinggi badan sekitar 158 hingga 168 cm berdasarkan pemeriksaan tulang panjang.
Pemeriksaan identifikasi primer juga dilakukan pada gigi (odontologi forensik), yang menemukan kesamaan titik dengan teknik superimpose, serta pengambilan sampel DNA dari tulang.